Kuliah ini bertujuan untuk memberikan dasar-dasar teori dan praktik
penilaian properti sehingga nantinya dapat
mengaplikasikannya untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis ataupun
administrasi perpajakan.
Monday, 11 February 2013
Monday, 19 November 2012
Kuliah Hukum Pajak Magister Kenotariatan
Tujuan Pembelajaran
- Sesi ke-8 s.d. ke-15 mata kuliah Hukum Pajak ini lebih menekankan pada hukum pajak positif yang saat ini berlaku di Indonesia dengan menekankan aspek-aspek praktis yang berkaitan dengan profesi notaris/PPAT
- Para peserta diharapkan mampu menjelaskan berbagai pengertian dasar, terminologi dan prosedur dalam perpajakan yang berlaku di Indonesia
- Para peserta diharapkan mampu menjelaskan berbagai pengertian dan menghitung/melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Para peserta diharapkan mampu menjelaskan berbagai pengertian dan menghitung/melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terutang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Para peserta diharapkan mampu menjelaskan berbagai pengertian dan menghitung/melaporkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terutang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Para peserta diharapkan mampu menjelaskan berbagai pengertian dan menghitung/melaporkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terutang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Thursday, 8 November 2012
Penerapan Data Extraction And Analysis/Generalized Audit Software Berbasis Aplikasi Spreadsheet
SNATI - UII Yogyakarta, 2010
ABSTRAKS
Meningkatnya penggunaan teknologi informasi/komputer dalam manajemen data organisasi telah membuat
perubahan bentuk bukti audit. Audit adalah proses evaluasi bukti untuk menyatakan tingkat kesesuaian antara suatu pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jika bukti audit sebagai hasil proses komputer tidak dapat dirujuk secara manual maka tidaklah praktis bagi auditor untuk melakukan pengujian secara tradisional, sehingga auditor harus mempertimbangkan penggunaan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK). TABK adalah setiap penggunaan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam kegiatan audit. TABK memungkinkan auditor melakukan berbagai tindakan pengujian dalam audit secara lebih efektif dan efisien. Tersedianya berbagai varian aplikasi perangkat lunak telah memungkinkan auditor untuk menerapkan teknik DEA/GAS dengan menggunakan perangkat lunak spreadsheet sebagai pelengkap pemakaian perangkat audit native. Auditor dengan kemampuan dan profesionalismenya harus dapat mempertimbangkan berbagai hal yang menjadi trade-off penggunaan kedua jenis perangkat ini sebagai alat bantu audit sehingga tujuan audit secara keseluruhan dapat tercapai.
Kata Kunci: audit, teknik, TABK, DEA,GAS, spreadsheet
Full paper dapat diunduh di link ini
ABSTRAKS
Meningkatnya penggunaan teknologi informasi/komputer dalam manajemen data organisasi telah membuat
perubahan bentuk bukti audit. Audit adalah proses evaluasi bukti untuk menyatakan tingkat kesesuaian antara suatu pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jika bukti audit sebagai hasil proses komputer tidak dapat dirujuk secara manual maka tidaklah praktis bagi auditor untuk melakukan pengujian secara tradisional, sehingga auditor harus mempertimbangkan penggunaan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK). TABK adalah setiap penggunaan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam kegiatan audit. TABK memungkinkan auditor melakukan berbagai tindakan pengujian dalam audit secara lebih efektif dan efisien. Tersedianya berbagai varian aplikasi perangkat lunak telah memungkinkan auditor untuk menerapkan teknik DEA/GAS dengan menggunakan perangkat lunak spreadsheet sebagai pelengkap pemakaian perangkat audit native. Auditor dengan kemampuan dan profesionalismenya harus dapat mempertimbangkan berbagai hal yang menjadi trade-off penggunaan kedua jenis perangkat ini sebagai alat bantu audit sehingga tujuan audit secara keseluruhan dapat tercapai.
Kata Kunci: audit, teknik, TABK, DEA,GAS, spreadsheet
Full paper dapat diunduh di link ini
Sunday, 16 September 2012
Kuliah Sistem Administrasi Perpajakan Indonesia
Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Administrasi Perpajakan - STAN
Kuliah ini bertujuan untuk membekali para mahasiswa agar dapat memahami dan menjelaskan sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Administrasi perpajakan merupakan instrumen dari ketentuan formal perpajakan yang ada. Kuliah ini memprasyaratkan para pesertanya untuk lebih dulu memahami Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan, Undang-undang Pajak Penghasilan, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Bumi dan Bangunan
Kuliah ini bertujuan untuk membekali para mahasiswa agar dapat memahami dan menjelaskan sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Administrasi perpajakan merupakan instrumen dari ketentuan formal perpajakan yang ada. Kuliah ini memprasyaratkan para pesertanya untuk lebih dulu memahami Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan, Undang-undang Pajak Penghasilan, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Bumi dan Bangunan
Tuesday, 11 September 2012
Kuliah Pajak Daerah & Retribusi Daerah
Kuliah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pajak daerah dan retribusi daerah secara komprehensif yang meliputi: kedudukan pajak daerah dan retribusi daerah dalam konteks keuangan negara secara lebih luas, kebijakan dan basis pemungutan serta pembahasan tentang peraturan (material/formal) terkini tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Mahasiswa diharapkan mampu memahami berbagai ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah baik sebagai penyusun ataupun pelaksana kebijakan/aturan pajak daerah dan retribusi daerah.
RPKPS dan beberapa materi kuliah silahkan download di sini
RPKPS dan beberapa materi kuliah silahkan download di sini
Friday, 7 September 2012
Kuliah Kebijakan Pajak
Kuliah ini bertujuan untuk medapatkan pengetahuan dan pemahaman untuk memecahkan masalah-masalah yang berhubungan dengan penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pajak. Karena sifat kebijakan pajak yang sangat erat dengan isu-isu kontemporer, maka penyajian materi dalam mata kuliah ini menggunakan pendekatan yang seimbang antara sisi teoritis dan praktis.
Kuliah ini lebih menekankan pada pencarian pengetahhuan sehingga memungkinkan para mahasiswa sebuah kerangka berpikir dalam menemukan atas berbagai permasalahan perpajakan yang cukup kompleks.
Mata kuliah ini akan memandang kebijakan pajak dari dua sisi, regulator/otoritas pajak dan lingkungan bisnis, secara seimbang. Mata kuliah juga akan menyeimbangkan pembahasan dari sisi positive/pragmatis dan normative/teoritis. Hal ini bertujuan agar nantinya mahasiswa dapat memahami kedudukan kebijakan pajak baik dalam kapasitasnya sebagai bagian dari lingkungan bisnis ataupun regulator. Lebih jauh, pendekatan ini juga usaha untuk mengantisipasi penggunaan “kacamata kuda” dalam memandang kebijakan pajak hanya semata-mata sebagai ranah regulator/otoritas pajak dan berfokus pada hal-hal yang sedang/sudah ditetapkan sebagai kebijakan pajak oleh regulator/otoritas pajak tanpa berusaha untuk melihat lebih jauh dasar-dasar teori ataupun best-practices yang telah dikaji dan/atau dilaksanakan oleh berbagai negara ataupun institusi internasional.
Mata kuliah ini juga menekankan aspek praktikal dengan dengan menggunakan berbagai studi kasus baik dari kasus bisnis ataupun makalah dari berbagai jurnal/prosiding yang terkait dengan berbagai subpokok bahasan dalam bidang kebijakan pajak
RPKPS silahkan download di
RPKPS Kebijakan Pajak
Materi kuliah yang bisa di-download ada di :
Dasar-dasar Keuangan Publik http://www.perpustakaan.depkeu.go.id/FOLDEREBOOK/Dasar-dasar-Keuangan-Publik.pdf
Untuk beberapa materi lain, sifat masih propietary (tidak ada ebook yang dapat didownload secara bebas, harus membeli fisik buku):
Kuliah ini lebih menekankan pada pencarian pengetahhuan sehingga memungkinkan para mahasiswa sebuah kerangka berpikir dalam menemukan atas berbagai permasalahan perpajakan yang cukup kompleks.
Mata kuliah ini akan memandang kebijakan pajak dari dua sisi, regulator/otoritas pajak dan lingkungan bisnis, secara seimbang. Mata kuliah juga akan menyeimbangkan pembahasan dari sisi positive/pragmatis dan normative/teoritis. Hal ini bertujuan agar nantinya mahasiswa dapat memahami kedudukan kebijakan pajak baik dalam kapasitasnya sebagai bagian dari lingkungan bisnis ataupun regulator. Lebih jauh, pendekatan ini juga usaha untuk mengantisipasi penggunaan “kacamata kuda” dalam memandang kebijakan pajak hanya semata-mata sebagai ranah regulator/otoritas pajak dan berfokus pada hal-hal yang sedang/sudah ditetapkan sebagai kebijakan pajak oleh regulator/otoritas pajak tanpa berusaha untuk melihat lebih jauh dasar-dasar teori ataupun best-practices yang telah dikaji dan/atau dilaksanakan oleh berbagai negara ataupun institusi internasional.
Mata kuliah ini juga menekankan aspek praktikal dengan dengan menggunakan berbagai studi kasus baik dari kasus bisnis ataupun makalah dari berbagai jurnal/prosiding yang terkait dengan berbagai subpokok bahasan dalam bidang kebijakan pajak
RPKPS silahkan download di
RPKPS Kebijakan Pajak
Materi kuliah yang bisa di-download ada di :
Dasar-dasar Keuangan Publik http://www.perpustakaan.depkeu.go.id/FOLDEREBOOK/Dasar-dasar-Keuangan-Publik.pdf
Untuk beberapa materi lain, sifat masih propietary (tidak ada ebook yang dapat didownload secara bebas, harus membeli fisik buku):
- Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi, Timbul Hamonangan Simanjuntak & Imam Mukhlis
- Pengantar Perpajakan, Safri Nurmantu
Selamat belajar...
Sunday, 1 January 2012
Laporan Keuangan Pemerintah: Suatu Tinjauan Konstruksi Realitas Dengan Pendekatan Analisis Wacana
dipublikasikan dalam Jurnal BPPK Volume 2, Nomor 3, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan RI
ABSTRACT
Berger & Luckmann (1990) defined construction of reality as an ongoing, dynamic process that is (and must be) reproduced by people acting on their interpretations and their knowledge of it. In this view, the term of “government financial statement” and various other terms associated with it, is a social construction. This paper, by using discourse analysis approach, will describe the various contexts related to the formation social construction of reality towards government financial statements as one of the public finance management artifacts in Indonesia. Social reality is never a single one, what is understood about something that is socially constructed, may be (very) different from one to another. It relies on a series of processes known as externalitation, internalitation and objectivication. These series of processes will form the social construction of a reality. In this context, a reality is not something given by nature, nor something scientifically established. Someone will construct a social reality based on but not limited to his/her preference, knowledge or experience. As a socially constructed artifact, government financial statement also interpreted within its social context. This paper tried to elaborate those interpretations. This study did not aim to established a social construction of reality model, but rather to describe what social reality had been constructed.
Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Keuangan Negara: Tinjauan Institusional
Makalah disajikan pada Konferensi Nasional Informatika 2011, 23 November 2011, Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Institut Teknologi Bandung.
ABSTRACT
Tulisan ini dengan menggunakan paradigma institusional berupaya untuk mengetahui bagaimana penggunaan TI dapat memengaruhi pengelolaan keuangan negara. Keuangan negara dalam hal ini dibatasi pada lingkup aktivitas penerimaan, pengeluaran, dan penganggaran negara. Tulisan ini menggunakan kerangka teoritis yang ditawarkan kalangan institusionalis dengan argumen kerangka teori ini menawarkan sudut pandang bahwa penggunaan TI bukanlah semata-mata persoalan teknis-informatika namun terkait juga dengan aspek sosial yang lebih kompleks. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis wacana. Unit analisis yang digunakan adalah organizational field. Penelitian ini menemukan bahwa: (1) Penggunaan TI mempunyai peranan untuk menginstitusionalisasikan suatu praktik tertentu dalam mekanisme pengelolaan keuangan negara, dimana praktik ini pada dasarnya bertujuan mencapai efisiensi suatu layanan publik tertentu di bidang keuangan negara; (2) Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara mempunyai ruang lebih longgar dalam menghadapi institutional-pressure dibandingkan organisasi lainnya dalam organizational field pengelolaan keuangan negara; (3) Penerapan TI dalam proses ini cenderung, sejalan dengan peranan negara yang dapat memaksakan suatu kebijakan, membuat isomorfisme-koersif suatu organizational field.
Modul Penerimaan Negara: Tinjauan terhadap Fungsinya sebagai Layanan Elektronis
published in Proceeding of Conference on Information Technology and Electrical Engineering (CITEE) 2011, organized by the Electrical Engineering and Information Technology Department, Gadjah Mada University, and held in July 28, 2011 in Yogyakarta.
Abstract— Minister of Finance of Republic of Indonesia as the State General Treasurer is authorized to establish State Revenue and Expenditures System. Regarding this, the Ministry of Finance has developed Modul Penerimaan Negara (MPN, i.e. state revenues module) as a module (application) that contains a set of procedures for collecting, recording, summarizing and reporting data associated with state revenues. From the informatics perspective, MPN is an electronic service. This paper aimed to analyze the function of MPN as an electronic services. This study used qualitative-descriptive method with discourse analysis approach to describe the MPN system and analyze it with some propositions related to the electronic services concepts. This study concluded that as an electronic service, MPN’s performance has few sides could still be improved. One of these extra efforts is completing MPN with a formal Service Level Agreement (SLA) between MPN service provider with its users. It was intended that all parties associated with MPN services can have the same references and standards of services provided. In addition, e-banking services in MPN also should be revitalized, so hopefully this facility is increasingly utilized by the users of MPN. For that, MPN’s owner should think incentive-disincentive strategies as the banking industry succeeded in placing ATM/e-banking as an increasingly attractive alternative services alongside conventional services through bank teller/counter.
Keywords: services, electronic, state, revenue, system
Friday, 5 August 2011
“Blackberry” dan Ekonomi (Politik) Informasi
Artikel ini dimuat dalam Majalah Forum Keuangan, Pusdiklat Keuangan Umum, Badan Diklat Keuangan, Kementerian Keuangan. URL: http://www.bppk.depkeu.go.id/webku/index.php/component/content/article/5/401
Rumor tentang akan adanya pemblokiran atas layanan Blackberry beberapa waktu yang lalu, telah menimbulkan polemik. Blackberry sendiri merupakan produk jenis smartphone dari pabrikan teknologi informasi Researh In Motion (RIM), Kanada. Polemik berkembang baik media massa ataupun berbagai situs jejaring sosial. Topik polemiknya pun menjadi melebar. Berawal dari isu pemblokiran situs porno, namun belakangan juga melibatkan isu pemungutan pajak dan bahkan kedaulatan negara. Rasanya belum pernah ada produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang diperdebatkan seramai ini. Menarik untuk mencermati perdebatan ini dari sudut pandang ekonomi dan politik informasi.
Saturday, 25 June 2011
Chief Information Officer dan Perannya dalam Aktualisasi Manajemen Strategi
Abstrak dari makalah saya dalam Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi (SNATI) yang diselenggarakan oleh Jurusan Informatika, Fakultas Teknologi Industri, UII - Yogyakarta.
Manajemen strategi merupakan serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja organisasi dalam jangka panjang. Perkembangan teknologi informasi (TI) juga memengaruhi perkembangan konsep dan implementasi manajemen strategi dalam organisasi. Sejalan dengan perubahan keberadaan fungsi TI dari level operasional menjadi strategis di beberapa organisasi, muncul pula satu fungsi manajerial baru yang disebut dengan Chief Information Officer (CIO). Tulisan ini akan menggunakan Strategic Management Model (Wheelen dan Hunger, 2004) sebagai kerangka kerja aktualisasi manajemen strategi. Sementara itu, peranan CIO akan menggunakan kerangka “Tiga Pasang Peran” (IBM Institute for Business Value, 2009). Tulisan ini memanfaatkan metode kualitatif dengan pendekatan analisis wacana. Berdasarkan hasil analisis yang ada, peneliti memetakan dari setiap peran dari peran yang ada dalam “Tiga Pasang Peran” ke setiap tahapan yang ada dalam SMM. Hasil pemetaan tersebut menunjukkan, terdapat peran tertentu yang lebih banyak diperlukan dalam aktualisasi manajemen strategi. Pendekatan pemetaan peran dalam tulisan ini mempunyai keterbatasan karena masih sangat mengandalkan inter-subjektifitas peneliti dengan hanya berbasis pada analisis teks, tanpa dilengkapi pendekatan partisipatif/survei. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan metode penelitian lain yang memungkinkan generalisasi hasil penelitian secara lebih memadai.
Makalah selengkapnya ada di http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/viewFile/2165/1992
Makalah selengkapnya ada di http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/viewFile/2165/1992
Tuesday, 28 December 2010
Teknik Audit Berbantuan Komputer: Menelaah Kembali Kedudukan dan Perannya
Abstrak dari makalah dalam Prosiding Seminar Sistem Informasi Indonesia (SESINDO) 2010 yang diselenggarakan oleh Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Teknik Informatika, ITS - Surabaya.
Abstrak
Audit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ilingkungan bisnis modern. Audit berkembang, dari audit keuangan menjadi jenis audit yang lain, seperti audit manajemen, operasional, kinerja, kualitas, lingkungan, sumber daya manusia, teknologi informasi dan lain-lain. Terdapat satu hal sama di dalam semua jenis audit tersebut, yaitu pengumpulan bukti. Audit adalah proses evaluasi bukti untuk menyatakan tingkat kesesuaian antara suatu pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menyatakan tingkat kesesuaian itu, auditor membutuhkan pengumpulan dan pengujian bukti audit. Bukti audit dapat berupa bukti fisik, bukti dokumen, bukti kesaksian, dan bukti analis. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi/komputer dalam pengolahan data organisasi telah membuat perubahan bentuk bukti audit. Jika bukti audit sebagai hasil proses komputer tidak dapat dilihat maka tidaklah praktis bagi auditor untuk melakukan pengujian secara manual, sehingga auditor harus mempertimbangkan penggunaan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK). TABK adalah setiap penggunaan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam kegiatan audit. TABK memungkinkan auditor melakukan berbagai tindakan pengujian dalam berbagai jenis audit secara lebih efektif dan efisien.. Tulisan ini membahas kedudukan dan peran TABK untuk kepentingan berbagai jenis audi sehingga dapat membantu pencapaian tujuan audit itu sendiri.
Wednesday, 20 October 2010
Sistem Perpajakan Self Assessment di Indonesia: Perspektif Politik Informasi
Abstrak dari makalah dalam Prosiding "1st Academic Conference on Accounting, Business, and Public Sector 2010" (ISSN: 2087-2984) yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Pendidikan Kedinasan Kementerian Keuangan (IKANAS) di Kampus STAN, Jurangmangu, Bintaro.
Abstrak
Sistem pemungutan pajak di Indonesia saat ini adalah self assessment. Sistem ini mengharuskan Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak yang terutang. Di sisi lain, aparat pajak bertugas untuk melaksanakan fungsi pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Dalam pelaksanaannya, sistem ini tetap memberikan kesempatan kepada aparat pajak untuk melaksanakan penelitian ataupun pemeriksaan pajak. Tindakan tersebut bertujuan untuk menghimpun dan mengolah berbagai informasi sehingga aparat pajak dapat meyakini bahwa memang jumlah pajak yang sudah dihitung dan dibayar oleh Wajib Pajak itu telah sesuai dengan ketentuan perpajakan baik secara formal ataupun material.
Untuk dapat melaksanakan mekanisme pengawasan tersebut, aparat pajak memerlukan dukungan ketersediaan informasi. Merujuk ketentuan perpajakan yang berlaku, informasi merupakan salah satu bentuk bukti baik dari sisi Wajib Pajak ataupun aparat pajak untuk mendukung bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak telah sesuai atau belum dengan ketentuan perpajakan. Dalam kaitan ini, ketentuan pajak yang ada telah memberikan wewenang kepada aparat pajak untuk mendapatkan informasi dari pihak ketiga ataupun menghimpun sendiri informasi yang diperlukannya untuk melakukan fungsi pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan para Wajib Pajak.
Makalah ini bertujuan menelaah berbagai hal yang terkait dengan bagaimana mekanisme penyediaan informasi untuk melaksanakan fungsi pengawasan dalam sistem pemungutan pajak self assessment. Penelitian ini merupakan kajian terhadap berbagai data sekunder yang tersedia baik berupa artikel, peraturan perundangan ataupun dokumen lainnya yang terkait dengan penyediaan informasi yang berhubungan dengan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan sistem self assessment. Selanjutnya, penulis akan menganalisis berbagai data tersebut dengan menggunakan perspektif politik informasi. Kajian dengan menggunakan perspektif politik informasi ini merupakan upaya penulis untuk menambah perangkat analisis yang digunakan untuk mengelaborasi berbagai kebijakan perpajakan yang ada sehingga pada gilirannya juga diharapkan dapat melengkapi sudut pandang pengambil kebijakan atau akademisi dalam membuat ataupun mengkritisi suatu kebijakan.
Hasil kajian ini menunjukkan bahwa telah terdapat berbagai upaya terus-menerus dari Direktorat Jenderal Pajak untuk mengukuhkan suatu mekanisme penyediaan informasi mendukung fungsi pengawasan dalam sistem self assessment. Namun nampaknya tidak semua upaya itu memberikan hasil sesuai dengan yang diinginkan. Terdapat beberapa upaya –berupa pembuatan beberapa kebijakan tentang mekanisme penyediaan informasi– belum dapat mengalirkan informasi sebagaimana yang diatur dalam kebijakan tersebut.
Abstrak
Sistem pemungutan pajak di Indonesia saat ini adalah self assessment. Sistem ini mengharuskan Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak yang terutang. Di sisi lain, aparat pajak bertugas untuk melaksanakan fungsi pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Dalam pelaksanaannya, sistem ini tetap memberikan kesempatan kepada aparat pajak untuk melaksanakan penelitian ataupun pemeriksaan pajak. Tindakan tersebut bertujuan untuk menghimpun dan mengolah berbagai informasi sehingga aparat pajak dapat meyakini bahwa memang jumlah pajak yang sudah dihitung dan dibayar oleh Wajib Pajak itu telah sesuai dengan ketentuan perpajakan baik secara formal ataupun material.
Untuk dapat melaksanakan mekanisme pengawasan tersebut, aparat pajak memerlukan dukungan ketersediaan informasi. Merujuk ketentuan perpajakan yang berlaku, informasi merupakan salah satu bentuk bukti baik dari sisi Wajib Pajak ataupun aparat pajak untuk mendukung bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak telah sesuai atau belum dengan ketentuan perpajakan. Dalam kaitan ini, ketentuan pajak yang ada telah memberikan wewenang kepada aparat pajak untuk mendapatkan informasi dari pihak ketiga ataupun menghimpun sendiri informasi yang diperlukannya untuk melakukan fungsi pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan para Wajib Pajak.
Makalah ini bertujuan menelaah berbagai hal yang terkait dengan bagaimana mekanisme penyediaan informasi untuk melaksanakan fungsi pengawasan dalam sistem pemungutan pajak self assessment. Penelitian ini merupakan kajian terhadap berbagai data sekunder yang tersedia baik berupa artikel, peraturan perundangan ataupun dokumen lainnya yang terkait dengan penyediaan informasi yang berhubungan dengan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan sistem self assessment. Selanjutnya, penulis akan menganalisis berbagai data tersebut dengan menggunakan perspektif politik informasi. Kajian dengan menggunakan perspektif politik informasi ini merupakan upaya penulis untuk menambah perangkat analisis yang digunakan untuk mengelaborasi berbagai kebijakan perpajakan yang ada sehingga pada gilirannya juga diharapkan dapat melengkapi sudut pandang pengambil kebijakan atau akademisi dalam membuat ataupun mengkritisi suatu kebijakan.
Hasil kajian ini menunjukkan bahwa telah terdapat berbagai upaya terus-menerus dari Direktorat Jenderal Pajak untuk mengukuhkan suatu mekanisme penyediaan informasi mendukung fungsi pengawasan dalam sistem self assessment. Namun nampaknya tidak semua upaya itu memberikan hasil sesuai dengan yang diinginkan. Terdapat beberapa upaya –berupa pembuatan beberapa kebijakan tentang mekanisme penyediaan informasi– belum dapat mengalirkan informasi sebagaimana yang diatur dalam kebijakan tersebut.
Sunday, 11 April 2010
Teknik Audit Berbantuan Komputer untuk Audit Intern Pemerintah
Abstrak dari makalah dalam Prosiding Konferensi Nasional Sistem Informasi (KNSI) 2010 yang diselenggarakan oleh kerja sama ITB dengan STMIK IDP Palembang, di Palembang.
Audit merupakan bagian dari pengawasan intern pemerintah. Audit adalah proses evaluasi bukti untuk menyatakan tingkat kesesuaian antara suatu pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menyatakan tingkat kesesuaian itu, auditor membutuhkan pengumpulan dan pengujian bukti audit. Bukti audit dapat berupa bukti fisik, bukti dokumen, bukti kesaksian, dan bukti analis. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi/komputer dalam instansi pemerintah telah membuat perubahan bentuk bukti audit. Jika bukti audit sebagai hasil proses komputer tidak dapat dilihat maka tidaklah praktis bagi auditor untuk melakukan pengujian secara manual, sehingga auditor harus mempertimbangkan penggunaan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK). TABK adalah setiap penggunaan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam kegiatan audit. TABK memungkinkan auditor melakukan berbagai tindakan pengujian dalam audit intern pemerintah secara lebih efektif dan efisien. Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (SA-APIP) belum secara lengkap dan rinci memberikan panduan penggunaan TABK dalam kegiatan audit intern pemerintah.
Audit merupakan bagian dari pengawasan intern pemerintah. Audit adalah proses evaluasi bukti untuk menyatakan tingkat kesesuaian antara suatu pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menyatakan tingkat kesesuaian itu, auditor membutuhkan pengumpulan dan pengujian bukti audit. Bukti audit dapat berupa bukti fisik, bukti dokumen, bukti kesaksian, dan bukti analis. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi/komputer dalam instansi pemerintah telah membuat perubahan bentuk bukti audit. Jika bukti audit sebagai hasil proses komputer tidak dapat dilihat maka tidaklah praktis bagi auditor untuk melakukan pengujian secara manual, sehingga auditor harus mempertimbangkan penggunaan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK). TABK adalah setiap penggunaan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam kegiatan audit. TABK memungkinkan auditor melakukan berbagai tindakan pengujian dalam audit intern pemerintah secara lebih efektif dan efisien. Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (SA-APIP) belum secara lengkap dan rinci memberikan panduan penggunaan TABK dalam kegiatan audit intern pemerintah.
Jazz Tak Rumit
Setidaknya itulah kata Irsa Destiwi (Kompas, 28/2/2010). Irsa, begitu dia akrab dipanggil, adalah jazzer di tiga grup musik jazz yang berbeda, Pitoelas Bigband, Opus 3 Soul dan Bandanaira.
Caranya bagaimana? Masih kata Irsa. ”Cobalah mendengarkan apa yang belum biasa didengar. Yang biasa dengar John Legend atau Baby Face, coba dong denger Roy Hargrove atau Randy Brecker,” kata Irsa menyebut penyanyi pop dan musisi jazz itu.
Saya sendiri juga mengenal jazz dari aliran yang tidak terlalu berat. Ketika kelas 2 SMP di pertengahan tahun 80an, begitu banyak band berliran fusion/jazz rock yang bermunculan. Sekedar menyebut beberapa, ada Bhaskara, Krakatau, Karimata, dan Black Fantasy. Bermula dari para musisi inilah saya mengenal musik jazz.
Anda ingin mencoba juga? Bener kok, nggak rumit, apalagi kalau yang main keyboard-nya mBak Irsa... :)
Posting Pertama Saya
Akhirnya ngeblog juga. Ini juga kalau nggak dipaksa nggak ngeblog juga :). Alasan klise dan klasik. Takut nggak bisa update. Tapi ya sudahlah. Toh sekarang juga sudah ngeblog. Jadi harus selalu rajin update? Ah, nggaj janji juga.
Jadi kalau kebetulan ada yang "tersesat" ke blog ini dan sempat untuk membaca isinya, terima kasih. Kalau sempet ke sini lagi dan isinya masih itu-itu juga ya mohon jangan kecewa.
Salam.
Jadi kalau kebetulan ada yang "tersesat" ke blog ini dan sempat untuk membaca isinya, terima kasih. Kalau sempet ke sini lagi dan isinya masih itu-itu juga ya mohon jangan kecewa.
Salam.
Subscribe to:
Posts (Atom)