Tuesday 28 December 2010

Teknik Audit Berbantuan Komputer: Menelaah Kembali Kedudukan dan Perannya

Abstrak dari makalah  dalam Prosiding Seminar Sistem Informasi Indonesia (SESINDO) 2010  yang diselenggarakan oleh Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Teknik Informatika, ITS - Surabaya.

Abstrak
Audit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ilingkungan bisnis modern. Audit berkembang, dari audit keuangan menjadi jenis audit yang lain, seperti audit manajemen, operasional, kinerja, kualitas, lingkungan, sumber daya manusia, teknologi informasi dan lain-lain. Terdapat satu hal sama di dalam semua jenis audit tersebut, yaitu pengumpulan bukti. Audit adalah proses evaluasi bukti untuk menyatakan tingkat kesesuaian antara suatu pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menyatakan tingkat kesesuaian itu, auditor membutuhkan pengumpulan dan pengujian bukti audit. Bukti audit dapat berupa bukti fisik, bukti dokumen, bukti kesaksian, dan bukti analis. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi/komputer dalam pengolahan data organisasi telah membuat perubahan bentuk bukti audit. Jika bukti audit sebagai hasil proses komputer tidak dapat dilihat maka tidaklah praktis bagi auditor untuk melakukan pengujian secara manual, sehingga auditor harus mempertimbangkan penggunaan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK). TABK adalah setiap penggunaan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam kegiatan audit. TABK memungkinkan auditor melakukan berbagai tindakan pengujian dalam berbagai jenis audit secara lebih efektif dan efisien.. Tulisan ini membahas kedudukan dan peran TABK untuk kepentingan berbagai jenis audi sehingga dapat membantu pencapaian tujuan audit itu sendiri.

Keywords: audit, teknik, peran, kedudukan, jenis

Full paper dapat diunduh dari link ini

Wednesday 20 October 2010

Sistem Perpajakan Self Assessment di Indonesia: Perspektif Politik Informasi

Abstrak dari makalah dalam Prosiding "1st Academic Conference on Accounting, Business, and Public Sector 2010" (ISSN: 2087-2984) yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Pendidikan Kedinasan Kementerian Keuangan (IKANAS) di Kampus STAN, Jurangmangu, Bintaro.

Abstrak

Sistem pemungutan pajak di Indonesia saat ini adalah self assessment. Sistem ini mengharuskan Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak yang terutang. Di sisi lain, aparat pajak bertugas untuk melaksanakan fungsi pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Dalam pelaksanaannya, sistem ini tetap memberikan kesempatan kepada aparat pajak untuk melaksanakan penelitian ataupun pemeriksaan pajak. Tindakan tersebut bertujuan untuk menghimpun dan mengolah berbagai informasi sehingga aparat pajak dapat meyakini bahwa memang jumlah pajak yang sudah dihitung dan dibayar oleh Wajib Pajak itu telah sesuai dengan ketentuan perpajakan baik secara formal ataupun material.

Untuk dapat melaksanakan mekanisme pengawasan tersebut, aparat pajak memerlukan dukungan ketersediaan informasi. Merujuk ketentuan perpajakan yang berlaku, informasi merupakan salah satu bentuk bukti baik dari sisi Wajib Pajak ataupun aparat pajak untuk mendukung bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak telah sesuai atau belum dengan ketentuan perpajakan. Dalam kaitan ini, ketentuan pajak yang ada telah memberikan wewenang kepada aparat pajak untuk mendapatkan informasi dari pihak ketiga ataupun menghimpun sendiri informasi yang diperlukannya untuk melakukan fungsi pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan para Wajib Pajak.

Makalah ini bertujuan menelaah berbagai hal yang terkait dengan bagaimana mekanisme penyediaan informasi untuk melaksanakan fungsi pengawasan dalam sistem pemungutan pajak self assessment. Penelitian ini merupakan kajian terhadap berbagai data sekunder yang tersedia baik berupa artikel, peraturan perundangan ataupun dokumen lainnya yang terkait dengan penyediaan informasi yang berhubungan dengan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan sistem self assessment. Selanjutnya, penulis akan menganalisis berbagai data tersebut dengan menggunakan perspektif politik informasi. Kajian dengan menggunakan perspektif politik informasi ini merupakan upaya penulis untuk menambah perangkat analisis yang digunakan untuk mengelaborasi berbagai kebijakan perpajakan yang ada sehingga pada gilirannya juga diharapkan dapat melengkapi sudut pandang pengambil kebijakan atau akademisi dalam membuat ataupun mengkritisi suatu kebijakan.

Hasil kajian ini menunjukkan bahwa telah terdapat berbagai upaya terus-menerus dari Direktorat Jenderal Pajak untuk mengukuhkan suatu mekanisme penyediaan informasi mendukung fungsi pengawasan dalam sistem self assessment. Namun nampaknya tidak semua upaya itu memberikan hasil sesuai dengan yang diinginkan. Terdapat beberapa upaya –berupa pembuatan beberapa kebijakan tentang mekanisme penyediaan informasi– belum dapat mengalirkan informasi sebagaimana yang diatur dalam kebijakan tersebut.

Sunday 11 April 2010

Teknik Audit Berbantuan Komputer untuk Audit Intern Pemerintah

Abstrak dari makalah dalam Prosiding Konferensi Nasional Sistem Informasi (KNSI) 2010 yang diselenggarakan oleh kerja sama ITB dengan STMIK IDP Palembang, di Palembang.


Audit merupakan bagian dari pengawasan intern pemerintah. Audit adalah proses evaluasi bukti untuk menyatakan tingkat kesesuaian antara suatu pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menyatakan tingkat kesesuaian itu, auditor membutuhkan pengumpulan dan pengujian bukti audit. Bukti audit dapat berupa bukti fisik, bukti dokumen, bukti kesaksian, dan bukti analis. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi/komputer dalam instansi pemerintah telah membuat perubahan bentuk bukti audit. Jika bukti audit sebagai hasil proses komputer tidak dapat dilihat maka tidaklah praktis bagi auditor untuk melakukan pengujian secara manual, sehingga auditor harus mempertimbangkan penggunaan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK). TABK adalah setiap penggunaan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam kegiatan audit. TABK memungkinkan auditor melakukan berbagai tindakan pengujian dalam audit intern pemerintah secara lebih efektif dan efisien. Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (SA-APIP) belum secara lengkap dan rinci memberikan panduan penggunaan TABK dalam kegiatan audit intern pemerintah.

Jazz Tak Rumit


Setidaknya itulah kata Irsa Destiwi (Kompas, 28/2/2010). Irsa, begitu dia akrab dipanggil, adalah jazzer di tiga grup musik jazz yang berbeda, Pitoelas Bigband, Opus 3 Soul dan Bandanaira.

Caranya bagaimana? Masih kata Irsa. ”Cobalah mendengarkan apa yang belum biasa didengar. Yang biasa dengar John Legend atau Baby Face, coba dong denger Roy Hargrove atau Randy Brecker,” kata Irsa menyebut penyanyi pop dan musisi jazz itu.

Saya sendiri juga mengenal jazz dari aliran yang tidak terlalu berat. Ketika kelas 2 SMP di pertengahan tahun 80an, begitu banyak band berliran fusion/jazz rock yang bermunculan. Sekedar menyebut beberapa, ada Bhaskara, Krakatau, Karimata, dan Black Fantasy. Bermula dari para musisi inilah saya mengenal musik jazz. 

Anda ingin mencoba juga? Bener kok, nggak rumit, apalagi kalau yang main keyboard-nya mBak Irsa... :)

Posting Pertama Saya

Akhirnya ngeblog juga. Ini juga kalau nggak dipaksa nggak ngeblog juga :). Alasan klise dan klasik. Takut nggak bisa update. Tapi ya sudahlah. Toh sekarang juga sudah ngeblog. Jadi harus selalu rajin update? Ah, nggaj janji juga.

Jadi kalau kebetulan ada yang "tersesat" ke blog ini dan sempat untuk membaca isinya, terima kasih. Kalau sempet ke sini lagi dan isinya masih itu-itu juga ya mohon jangan kecewa.

Salam.